DPR Endus Kebocoran Gula Rafinasi, Target Swasembada Prabowo Terancam
JAKARTA – Komisi VI DPR RI melontarkan kritik keras terhadap pemerintah terkait masih bocornya Gula Kristal Rafinasi (GKR) ke pasar konsumsi. Rembesnya gula industri ini dinilai menjadi kerikil tajam yang dapat menjegal target swasembada gula konsumsi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto pada 2026.
Anggota Komisi VI DPR RI Ida Nurlaela Wiradinata menyebut fenomena ini sebagai “anomali kebijakan” yang sudah dibiarkan berlarut-larut selama lebih dari sepuluh tahun.
”Persoalan gula rafinasi ini sudah berlangsung lama. Sampai kini masih ada temuan bocornya GKR ke pasar konsumsi. Ini mencerminkan masalah yang belum tertangani secara tuntas,” tegas Ida dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Rabu (8/4).
Soroti Celah PP 26/2021
Ida menyoroti adanya ketidaksinkronan regulasi yang memberi celah bagi importir. Ia membandingkan UU Nomor 39 Tahun 2014 yang mewajibkan industri berbasis impor memiliki kebun sendiri, dengan PP Nomor 26 Tahun 2021 yang justru memberikan pengecualian bagi industri rafinasi.
DPR mencatat beberapa poin krusial yang menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut:
- Pengawasan Lemah: Meski Satgas Pangan Polri dan Kemendag rutin melakukan razia, GKR masih ditemukan dijual bebas di pasar tradisional.
- Nasib Petani Lokal: Rembesnya gula impor murah menghancurkan harga jual Gula Kristal Putih (GKP) milik petani tebu rakyat.
- Transparansi Data: DPR mempertanyakan laporan distribusi dari belasan perusahaan pemegang izin impor yang dinilai tidak transparan.
Ancaman Penyakit di Balik Gula Murah
Selain isu ekonomi, CNN Indonesia mencatat peringatan serius mengenai dampak kesehatan bagi masyarakat yang mengonsumsi gula rafinasi secara langsung. Karena melalui proses pemurnian yang sangat tinggi, GKR yang dikonsumsi secara salah dapat memicu:
- Diabetes Melitus Tipe 2 akibat resistensi insulin.
- Obesitas akut karena kadar kalori tinggi tanpa nutrisi.
- Penyakit jantung dan kolesterol.
Dorong Impor Satu Pintu via BUMN
Sebagai solusi jangka pendek, Komisi VI DPR mendorong agar seluruh impor gula rafinasi dilakukan satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini diharapkan dapat menutup ruang gerak mafia gula dan memastikan distribusi GKR hanya sampai ke tangan industri mamin (makanan dan minuman).
”Komisi VI segera membentuk Panja (Panitia Kerja) untuk pengawasan impor gula. Kami tidak ingin mimpi swasembada 2026 hanya jadi isapan jempol,” pungkas Ida.





Tinggalkan Balasan