Polresta Yogyakarta Dalami Dugaan Penganiayaan Anak di “Daycare” Little Aresya
YOGYAKARTA — Aparat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menggerebek sebuah tempat penitipan anak atau daycare Little Aresya di Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (24/4/2026). Sebanyak 30 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap balita di lembaga tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengonfirmasi bahwa tindakan hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan orang tua wali murid. Hingga Sabtu (25/4/2026), puluhan orang yang terdiri dari pengasuh, pengelola yayasan, hingga petugas keamanan masih menjalani pemeriksaan intensif.
”Alhamdulillah, kemarin kami telah mengamankan sekitar 30 orang. Hingga detik ini, pemeriksaan pendalaman masih terus dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Riski di Yogyakarta, Sabtu.
Gelar Perkara
Riski menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi kasus. Masukan dari sejumlah unit kerja di kepolisian menjadi dasar bagi Unit PPA untuk melakukan pendalaman lebih lanjut sebelum menentukan status hukum para terperiksa.
”Setelah proses pendalaman ini selesai, kami akan segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” kata Riski menambahkan.
Kasus ini mencuat ke publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah proses penggerebekan oleh pihak kepolisian terekam dan viral. Lokasi kejadian yang berada di wilayah padat penduduk Sorosutan kini dalam pengawasan otoritas terkait.
Perubahan Perilaku
Keresahan mulai dirasakan para orang tua yang menitipkan anak mereka di Little Aresya. Salah satunya adalah Aldewa (30), warga Mergangsan, yang telah memercayakan pengasuhan anaknya yang berusia tiga tahun di tempat tersebut selama enam bulan terakhir.
Aldewa menuturkan, sepekan sebelum kasus ini terungkap, ia mendapati luka lebam pada lutut kanan anaknya. Namun, saat itu ia belum menaruh curiga dan menganggapnya sebagai cedera ringan akibat aktivitas bermain.
”Saya pikir mungkin jatuh atau terdorong temannya saat bermain,” kata Aldewa.
Selain tanda fisik, Aldewa juga menyadari adanya perubahan perilaku pada sang anak. Setiap pagi, putranya selalu menangis histeris dan menunjukkan keengganan saat akan diantar ke tempat penitipan.
”Saya kira itu reaksi wajar anak kecil yang terkadang malas sekolah. Namun, melihat kejadian ini, saya baru menyadari ada yang tidak beres,” tuturnya.
Kasus ini menambah daftar panjang tantangan pengawasan terhadap lembaga penyedia jasa penitipan anak di wilayah perkotaan. Polresta Yogyakarta pun membuka pintu bagi para orang tua lain yang merasa anaknya mengalami perlakukan serupa untuk memberikan keterangan tambahan guna kepentingan penyidikan.





Tinggalkan Balasan