Jakarta – Posisi utang pemerintah pusat terus merangkak naik hingga nyaris menyentuh angka psikologis Rp10.000 triliun pada akhir kuartal pertama 2026. Berdasarkan laporan terbaru Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total utang hingga 31 Maret 2026 tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun.

Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang berada di level Rp9.637,9 triliun. Dengan capaian tersebut, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini berada di angka 40,75 persen.

Meski angka tersebut terus membengkak, Kementerian Keuangan mengklaim pengelolaan utang masih berada dalam koridor yang aman. “Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu, 9 Mei 2026.

Dominasi Surat Berharga Negara

Dilihat dari komposisinya, utang pemerintah masih didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencakup 87,22 persen dari total utang, atau setara Rp8.652,89 triliun. Sementara itu, sisanya sebesar 12,78 persen atau Rp1.267,52 triliun berasal dari pinjaman.

“Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN,” tegas DJPPR dalam laporan tersebut.

Defisit APBN Capai Rp240 Triliun

Kenaikan utang ini sejalan dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencatatkan defisit sebesar Rp240 triliun hingga akhir Maret 2026. Angka defisit tersebut setara dengan 0,93 persen terhadap PDB.

Ketimpangan ini terjadi lantaran realisasi pendapatan negara hanya menyentuh Rp574,9 triliun, jauh di bawah angka belanja negara yang melesat hingga Rp815 triliun. Kondisi ini pun menyebabkan keseimbangan primer berada di zona negatif sebesar Rp95,8 triliun.

Secara lebih terperinci, pendapatan negara disokong oleh:

  • Penerimaan Pajak: Rp394,8 triliun

  • Kepabeanan dan Cukai: Rp67,9 triliun

  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp112,1 triliun

Di sisi pengeluaran, belanja pemerintah pusat menyerap anggaran sebesar Rp610,3 triliun, sementara dana transfer ke daerah (TKD) telah terealisasi sebanyak Rp204,8 triliun.