JAKARTA – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi posisi 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Para pelamar yang lolos nantinya akan menyandang status sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

​Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, menyatakan bahwa langkah ambisius ini merupakan bagian dari penguatan sumber daya manusia (SDM) untuk menyokong koperasi desa secara nasional. Menurutnya, manajemen koperasi yang profesional menjadi kunci dalam mempercepat distribusi pangan dan pemberdayaan ekonomi desa.

​”30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini akan menjadi pegawai BUMN di bawah Agrinas Pangan Nusantara,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 April 2026.

 

Target 30 Ribu Unit Koperasi pada Juli 2026

​Rekrutmen ini berkelindan dengan target pemerintah untuk mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Zulhas menargetkan setidaknya 30 ribu unit koperasi desa sudah harus terbentuk pada medio Juni hingga Juli 2026.

​”Program utama sekarang sudah memerlukan SDM yang siap pakai. Insya Allah, Juli nanti target unit koperasi tercapai,” kata Zulhas.

​Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) membuka rekrutmen dalam beberapa tahap. Pada gelombang awal ini, tersedia 35.476 formasi, yang terdiri dari:

  • 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih (di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara).
  • 5.476 Pengelola KNMP (di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara).

​Seluruh tenaga kerja yang terpilih akan menjalani masa penugasan awal di BUMN selama dua tahun sebelum diterjunkan langsung dalam operasional harian koperasi di lapangan. Zulhas membocorkan bahwa total kebutuhan SDM ini nantinya akan mencapai angka 80 ribu orang.

Syarat Pendaftaran dan Peringatan Anti-Titipan

​Pendaftaran telah dibuka mulai hari ini, 15 April hingga 24 April 2026. Pemerintah membuka pintu bagi lulusan D3, D4, hingga S1 dari seluruh jurusan. Berikut adalah kriteria umum pelamar:

  • ​Usia maksimal 35 tahun.
  • ​IPK minimal 2,75.
  • ​Pendaftaran melalui kanal resmi: phtc.panselnas.go.id.

​Menutup keterangannya, Zulhas mewanti-wanti masyarakat agar waspada terhadap praktik percaloan. Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan bebas biaya.

​”Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, dan tidak ada pihak yang bisa menjamin kelulusan. Semua melalui satu pintu resmi,” tegas Ketua Umum PAN tersebut.