Mimika — Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial TJ alias K alias AW di area SP 2, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Penangkapan yang berlangsung pada Minggu pagi, 26 April 2026, sekitar pukul 10.56 WIT itu diwarnai aksi pengejaran dan kontak fisik.

​Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Komisaris Besar Yusuf Sutejo, menyatakan bahwa TJ sempat memberikan perlawanan sengit saat hendak diringkus oleh petugas di lapangan.

​”Penangkapan dilakukan setelah tim melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di area SP 2 Timika. Saat akan diamankan, (pelaku) berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri ke arah hutan di sekitar lokasi,” ujar Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

​Lantaran mencoba melarikan diri, petugas terpaksa melepaskan tembakan. “Petugas melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki sebelah kiri pelaku,” sambung Yusuf. Usai dilumpuhkan, TJ langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Timika untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan intensif.

​Jejak Darah di Puncak Jaya

​TJ bukan nama baru dalam catatan kepolisian. Ia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor surat: DPO/S-34/01/II/2026/Reskrim.

​Ia diduga kuat terlibat dalam aksi penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Ahmad Gunawan pada 12 Februari 2026 lalu. Insiden maut itu terjadi di pertigaan Puskesmas Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.

​Berdasarkan data intelijen, TJ merupakan anggota kelompok KKB Mewoluk di bawah komando Ternus Enumbi. Kelompok ini dikenal lincah dalam berpindah wilayah operasi, mulai dari Puncak Jaya, Beoga, Intan Jaya, hingga merambah ke wilayah Mimika.

​Komitmen Penegakan Hukum

​Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Inspektur Jenderal Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bentuk komitmen negara dalam melindungi warga sipil dari teror kelompok bersenjata. Ia memastikan proses hukum terhadap TJ akan berjalan sesuai prosedur.

​”Akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegas Faizal.

​Senada dengan Faizal, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Komisaris Besar Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat di wilayah Mimika dan sekitarnya agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan pasca-penangkapan ini.

​”Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas Adarma. Saat ini, Satgas Damai Cartenz masih terus melakukan pendalaman untuk memetakan pergerakan kelompok Ternus Enumbi yang tersisa.